SBU Konstruksi (Sertifikat Badan Usaha) adalah sertifikasi resmi untuk perusahaan
konstruksi yang membuktikan kompetensi, kapasitas, dan legalitas usaha
dalam mengerjakan proyek konstruksi.
Apa Itu SBU Konstruksi?
SBU Konstruksi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
(LPJK) untuk menilai kemampuan badan usaha dalam proyek konstruksi sesuai klasifikasi tertentu.
Manfaat SBU Konstruksi
Meningkatkan kredibilitas perusahaan di tender proyek pemerintah dan swasta
Memenuhi syarat legal untuk kontrak konstruksi
Membuktikan kapasitas teknis dan manajerial perusahaan
Memperluas peluang mendapatkan proyek skala besar
Persyaratan Mendapatkan SBU
Legalitas badan usaha (SIUP, TDP, NPWP, akta pendirian)
Pengalaman proyek sebelumnya
Tenaga ahli bersertifikasi
Struktur organisasi dan manajemen jelas
Data keuangan dan modal usaha
Prosedur Pengajuan SBU
Mempersiapkan dokumen lengkap perusahaan
Registrasi dan pengajuan ke LPJK
Verifikasi dokumen dan administrasi
Evaluasi teknis dan audit lapangan
Penerbitan sertifikat SBU
SBU KUALIFIKASI KECIL
Mulai dari Rp 1.700.000,- Nilai Proyek di bawah Rp 15M